AlurCara Daftar CPNS 2019 Kota Solok Lulusan SMA SMK D3 S1 1. Pendaftaran/Registrasi dilaksanakan secara online ke alamat website Portal SSCN 2019 https://sscasn.bkn.go.id; 2. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku; 3. Pengumumanformasi CPNS direncanakan akan dilakukan pada Jumat (15/11/2019). Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok, Hendaukhtri, Sebelumnya Pemkot Solok memperoleh persetujuan untuk merekrut 68 CPNS baru tahun 2019 ini.Namun, dalam jatah tersebut tidak ada formasi bagi tenaga kesehatan."68 Formasi itu rinciannya, tenaga kependidikan dan tenaga teknis. Tenaga medis dan kesehatan tidak ada. Link 1 : Download Formasi CPNS Solok 2019 * ( Aktif 15 November 2019 ) PendaftaranPenerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Solok dimulai tanggal 15 November 2019 dan berakhir pada tanggal 30 November 2019. untuk menjadi perhatian bagi seluruh pelamar yang akan mendaftar di Kota Solok. Untuk pertanyaan seputar CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Solok dapat diajukan pada Hendaukhtrimengatakan formasi yang diusulkan terdiri dari 30 persen CPNS dan 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diantara formasi yang akan direkrut di antaranya guru, tenaga kesehatan dan formasi teknis lainnya. Ia mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari ASN yang dibutuhkan pemerintah Kota Solok. CPNSKota Solok 2021 di CPNS 2021 sedang dalam proses, tahapan sekarang adalah pengajuan formasi. Informasi CPNS Kota Solok Terbaru : Penyerahan SK CPNS Tahun lalu Mulai 1 Desember 2020, sesuai dengan Walikota Solok (No. 188.45-847 2020 s.d 188.45-912 2020, perihal pengangkatan calon PNS Kota Solok, Kamis, 7 Desember Pemerintah Kota Solok membuka 45 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS) 2021. Pendaftaran sudah dimulai sejak 30 Juni dan akan berakhir pada 21 Juli 2021. Jumlah formasi tersebut terdiri 18 orang tenaga kesehatan dan 26 orang tenaga teknis. Pemko Solok juga menyediakan 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas. o2dTU. Laporan Wartawan Rizka Desri Yusfita PADANG - Pemerintah Kota Pemkot Solok akan mengumumkan formasi CPNS 2019 berbarengan dengan Pemerintah Provinsi Pemprov Sumbar. Pengumuman formasi CPNS direncanakan akan dilakukan pada Jumat 15/11/2019. Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Solok, Hendaukhtri, Rabu 13/11/2019 siang. • Rincian Formasi CPNS Riau 2019, Tersedia Kursi di Pemprov dan 12 Kabupaten/Kota se Riau "Sekarang baru mempersiapkan pengumuman formasi. Kami sepakat dengan Pemprov Sumbar untuk mengumumkan pada 15 November 2019," kata Hendaukhtri. Hendaukhtri mengatakan, kalau soal formasi Pemkot Solok tidak ada permasalahan. Hanya saja, penundaan dilakukan dengan alasan untuk kebersamaan dan ada beberapa yang perlu dipersiapkan. "Kalau kami sifatnya hanya menyesuaikan. Kami hanya menyepakati tempat dan lokasi ujian nanti yakni di UPI," ungkap Hendaukhtri. • UPDATE Formasi CPNS Sumatera Barat, BKD Sebut Ada Revisi Formasi di Sumbar, Pengumuman 15 November Dia juga mengatakan, pihaknya sekarang sedang menginput formasi di situs "Insyaallah, formasi hari ini selesai diinput ke sistem," tuturnya. Sebelumnya, Pemkot Solok memperoleh persetujuan untuk merekrut 68 CPNS baru tahun 2019 ini. Namun, dalam jatah tersebut tidak ada formasi bagi tenaga kesehatan. "68 Formasi itu rinciannya, tenaga kependidikan dan tenaga teknis. Tenaga medis dan kesehatan tidak ada," kata Hendaukhtri. • Pendaftaran CPNS 2019 Kota Padang, KPSDM Padang Selesai Verifikasi BKN, Segera Dibuka Hendaukhtri mengungkapkan, tidak adanya formasi kesehatan terkait dengan sudah banyaknya Kota Solok menerima dokter, perawat, dan pegawai kesehatan lainnya pada CPNS 2018. Kemudian, juga terkait dengan belum beroperasinya rumah sakit daerah Kota Solok. "Rumah sakit daerah belum beroperasi. Mungkin, menurut pemerintah pusat, Solok belum butuh penambahan tenaga kesehatan," ujarnya. "Itu makanya tidak disetujui permohonan formasi itu," sambung Hendaukhtri.* Ilustrasi ASN di Solok Pemerintah Kota Solok mengusulkan 89 formasi Aparatur Sipil Negara ASN untuk perekrutan CPNS 2019. Usulan itu berdasarkan jumlah ASN yang pensiun pada 2019 ini. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia BKPSDM Kota Solok Hendaukhtri mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan arahan Kemen PAN RB yang menyatakan, jumlah pengajuan sesuai dengan banyaknya ASN yang pensiun pada 2019. "Kami baru mengusulkan, tapi tidak tahu diterima atau tidak, angkanya bisa saja berubah dari pusat," katanya dihubungi Rabu, 19/6/2019. Hendaukhtri mengatakan formasi yang diusulkan terdiri dari 30 persen CPNS dan 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. Diantara formasi yang akan direkrut di antaranya guru, tenaga kesehatan dan formasi teknis lainnya. Ia mengatakan jumlah tersebut masih jauh dari ASN yang dibutuhkan pemerintah Kota Solok. Tidak disebutkan secara rinci, ia mengatakan ada sekitar 200 hingga 300 formasi yang dibutuhkan. Kekurangan ASN, kata dia, disebabkan karena adanya moratorium rekrutmen CPNS sejak 2015. Pengrekrutan kembali dilakukan pada 2018 lalu dan juga belum memenuhi kebutuhan formasi di lingkungan Pemko Solok. "Kalau jumlah kebutuhan kita banyak, tapi kan kita dibatasi hanya dapat formasi sebanyak yang pensiun pada tahun 2019," ujarnya. Terkait jadwal pendaftaran, ia mengatakan masih belum mendapatkan informasi yang pasti dari pusat. Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan BKN. Rahmadi Surat Pengadaan ASN Tahun Rekrutmen CPNS 2019, Ini Formasi untuk Kota Solok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB telah mengeluarkan surat mengenai pengadaan Aparatur Sipil Negara ASN Tahun 2019 bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Pemda.Surat bernomor B/617/ ini menjelaskan tentang penyampaian usulan kebutuhan formasi ASN tahun 2019. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara BKN Mohammad Ridwan mengatakan, rencana kebutuhan ASN menjadi salah satu referensi penentuan formasi kebutuhan pegawai baru, baik PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.“Sesuai amanat Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap tahun instansi memang wajib menyampaikan rencana kebutuhan pegawai dan disampaikan kepada Menpan RB dan Kepala BKN,” kata Ridwan saat dihubungi Sabtu 25/5/2019 Rekrutmen CPNS 2019, Ini Formasi untuk Kota SolokMenurut Ridwan, kemungkinan besar akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS pada tahun ini. “Untuk tahun 2019, diperkirakan dibutuhkan CPNS demikian, detail jumlah dan jadwal penerimaan CPNS 2019 belum tersedia,” ujar dia. Usulan kebutuhan formasi di-input ke aplikasi “e-Formasi” dan instansi menyampaikan secara resmi ke Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan mengunggah file pada menu “Unggah Usulan Formasi” dalam aplikasi e-Formasi. Proses usulan kebutuhan pegawai paling lambat disampaikan pada minggu kedua bulan Juni kementerian/lembaga/pemda yang belum menyampaikan usulan formasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka kementerian/lembaga/pemda tersebut dinyatakan tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Rekrutmen CPNS 2019, Ini Formasi untuk Kota SolokPengajuan kebutuhan pegawai di instansi pusat dan daerah wajib disesuaikan dengan rencana anggaran yang disiapkan, termasuk anggaran bagi latihan dasar bagi CPNS baru, di mana anggaran-angaran ini disiapkan oleh instansi masing-masing dan wajib pengusulan formasi terkumpul secara keseluruhan, lanjut Ridwan, Kemenpan RB dan BKN akan melakukan analisis serta membuat beberapa prioritas penerimaan CPNS.“Tahun lalu, prioritas diberikan untuk pemenuhan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” tutur Pemda Mengenai Rekrutmen CPNS 2019, Ini Formasi untuk Kota SolokDari situs resmi Kemenpan RB, usulan kebutuhan pemda memperhatikan beberapa hal seperti berikutPenyampaian usulan kebutuhan pemda berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen PPK.Memperhatikan jumlah PNS yang masuk batas usia pensiun pada tahun jumlah penduduk dengan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi pegawai pemda terdiri dari 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja, sesuai dengan ketentuan ASN ini diutamakan bagi satuan/unit kerja, di mana pada pengadaan CPNS 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai Pemerintah Pusat Rekrutmen CPNS 2019, Ini Formasi untuk Kota SolokPengusulan formasi bagi pemerintah pusat harus memperhatikan hal-hal, yaituPengusulan kebutuhan memperhatikan peta jabatan yang telah ditetapkan PPKJumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019Kesediaan anggaran untuk latihan dasar bagi CPNS baruTerkait dengan alokasi pegawai pemerintah pusat, terdiri dari 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk PPPK, yang diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak mendapat alokasi tambahan pegawai instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan lengkap seputar ini dapat diakses di laman berikut Surat Pengadaan ASN Tahun 2019Sumber Kompas